Meraih Berkah Harta Melalui Zakat






“Loh, uangnya kok cuma segini?” tanyaku pada suami.  Cukup terkejut dengan uang bulanan yang diberikan plus THR yang jumlahnya tidak seperti yang dibayangkan saat ramadhan 2 tahun yang lalu.
“Iya, Mi. Uangnya segitu sudah dipotong untuk bayar zakat,” jawab suamiku. Aku memberengut.

 Awalnya cukup kesal dengan sikap suami yang tanpa memberitahuku akan ada potongan zakat. Maklum, menjelang lebaran sebuah harga menjadi naik. Jika dicek, sebenarnya kami belumlah kena wajib zakat. Harta yang tersimpan belum memenuhi syarat wajib. Apalagi setiap bulan, suami sudah mengeluarkan zakat dari gajinya  atau zakat profesi, tapi suamiku ingin tetap ‘menjaga’ harta kami dengan mengeluarkan zakat.
“Sudah, jangan sedih, nanti ada lagi rezekinya,” begitu hibur suami.


Jadi ingat beberapa tahun lalu, saat Faris sakit dan dirawat. Saat itu perekonomian keluarga kami masih sangat minim. Satu persatu teman-teman datang menjenguk. Menjelang pulang, ada yang memberikan amplop dengan tulisan dari kas zakat.

Deg! Rasanya haru! Uang itu memang sangat membantu pengobatan Faris. Namun, uang dari zakat? 


Nah, apa sih zakat itu?

Buat Anda yang belum tahu, zakat itu adalah rukun Islam yang ketiga. Dari bahasa berarti suci atau bersih (tathir) dan bertambah (al-namaa’).   Sedangkan menurut syara’ zakat adalah memberikan atau menyerahkan harta tertentu kepada orang yang berhak dengan syarat-syarat tertentu.
Perintah zakat ini diwajibkan bagi umat Islam, dalilnya ada Al-Quran surat Al Baqarah : 43


Lalu, apa saja sih syarat wajib zakat?
Syarat wajib zakat :
1.      Islam
2.      Merdeka
3.      Hak milik yang sempurna
4.      Ada satu nisab batas tertentu
5.      Haul atau sudah sampai satu tahun

Apa saja Macam Zakat?

1.      Zakat Fitrah, dibayarkan ketika bulan ramadhan sebanyak 2,5 kg beras atau makanan pokoknya.
2.      Zakat maal (harta), seperti harta kekayaaan, perdagangan, binatang ternak, pertanian, barang temuan dan lainnya.
3.      Zakat perhiasan, contohnya jika Anda memiliki emas yang disimpan  dan memenuhi batasnya, maka wajib mengeluarkan zakat.

Siapa saja menerima zakat?
1.                  Fakir
2.                  Miskin
3.                  Amil
4.                  Muallaf
5.                  Keperluan memerdekakan budak
6.                  Orang yang berutang
7.                  Fisabilillah
8.                  Ibnu sabil

Andai Aku Menjadi Amil Zakat
Amil adalah panitia yang bekerja mengurus zakat dari mengumpulkan hingga membagikan. Saat ini amil zakat dikelola oleh Badan Amil Zakat (BAZ) yang dibentuk oleh pemerintah disetiap daerah.

Jika kita berkaca pada sejarah, pada zaman kejayaan Umayyah pada masa kekhalifahan Harun al-Rasyid. Zaman itu sulit sekali mencari mustahiq (penerima zakat). Masyarakat telah memiliki kesadaran yang sangat tinggi untuk berzakat, sehingga sulit mencari orang yang miskin. Kas negara diperoleh dari uang zakat. Subhanallah.

Rasulullah pernah mengutus para sahabat untuk mengurus zakat atau sebagai amil zakat. Sahabat tersebut bernama Muaz bi Jabal. Beliau ditugaskan ke Yaman, Ali bin Abu Thalib ke daerah yang lain. Zakat tersebut dikumpulkan menjadi satu di Baitul Maal lalu disebarkan ke mustahiq ke berbagai daerah. Hal ini menujukkan diperlukan keberadaan amil zakat untuk mengelola zakat.

Di Indonesia telah banyak berdiri amil zakat, seperti Yayasan Dana Sosial al Falah (YDSF),Dhompet Dhuafa Peduli Umat (PKPU), Dompet Peduli Umat Daarut Tahid (DPU DT) dan lainnya.
Kegiatan yang telah dilakukan pengelola amil zakat telah banyak dilakukan seperti :
1.      Penanggulan bencana alam
2.      Beasiswa
3.      Klinik peduli
4.      Konseling kesehatan dan keluarga
5.      Penyediaan mobil jenazah gratis
6.      Dan lain-lain
Jika saya dipercaya menjadi amil zakat, tentunya saya tetap akan melestarikan program yang sudah jalan, namun akan saya rapikan kembali langkah-langkah kerja sebagai berikut :
1.      Promo lebih merakyat
Selama ini promo ajakan mengajak orang berzakat belum terlalu gencar. Selain iklan di koran, spanduk, baligho, SMS atau poster, saya ingin mencoba mengajak berzakat dengan membuat stand zakat keliling. Stand ini berada di pusat-pusat keramaian dengan menyebarkan pamflet dan aplikasi yang canggih sejenis aplikasi Games. Jika ditekan tombol zakat fitrah, maka akan dijawab syarat dan ketentuan lainnya.
2.      Games Zakati Untuk Anak
Saat ini sudah ada penemu games yang cocok untuk anak, namun belum semua siswa mengetahuinya. Maka, saya akan bekerjasama dengan pihak sekolah untuk mengenalkan permainan seperti ular tangga zakat, kartu zakat, dan lainnya.
3.      Membuat Rumah Karya
Mengajak para mustahiq menjadi muzzaki dengan pemberdayaan. Para penerima zakat didik untuk menghasilkan karya. Pendidikan atau bekal yang adapat dilakukan seperti :
1.      Pengetahuan Mabel, pertukangan, bengkel, sol, las, dan lainnya.
2.      Keterampilan menjahit, memasak, rias, mengelola tanaman, menulis, dan lain sebagainya.
3.      Belajar mengaji dan menghapal Al-Quran, diharapkan setelah lulus dari rumah karya dapat mengajar mengaji kepada siswa TPA atau melamar menjadi guru PAUD atau TK di daerah setempatnya, sehingga taraf ekonomi semakin meningkat.
             4.         Balai pengobatan gratis
Pengadaan rumah sakit dan apotek murah untuk para penerima zakat.
             5. Silaturahmi dengan Pemegang Kebijakan
Mata rantai kemiskinan tidak akan putus tanpa dibantu dengan pemengan kekuasaan yang dapat memutuskan sebuah kebijakan. Untuk itu pentingnya membuat UU mengenai zakat. Negara Sudah telah memiliki Undang-undang zakat yang telah disahkan oleh pemerintah. Pemerintah Sudan dengan profesional mengelola zakat dengan mendirikan institut zakat yang bernama High Institute of Zakat Sciences. Mahasiswa dilatih setiap 3 bulan sekali sehingga kelak mengelola Dewan Zakat. Di Pakistan telah ada Kementrian Zakat. Kementrian ini memudahkan untuk mengelola dan menyalurkan zakat.

Zakat sangat penting. Bagi diri sendiri untuk mensucikan harta kita dan jiwa kita, bagi orang lain akan bermanfaat untuk kehidupannya. Tak akan rugi untuk berzakat agar kehidupan kita semakin berkah. Allah berkata dalam surat Al-Araf : 96 : “Kalau saja penduduk negeri itu beriman dan bertaqwa, tentulah akan Allah limpahkan bagi mereka keberkahan dari langit dan bumi..”

Jadi, masih sulit mengeluar zakat? Katakan TIDAK!



Sumber : 
Majalah Ummi
Ensiklopedi Wanita Muslimah

Posting Komentar untuk "Meraih Berkah Harta Melalui Zakat"