Persiapan Lapor SPT Online, Manfaatkan Mobile Banking

Persiapan Lapor SPT Online, Manfaatkan Mobile Banking. Seorang wajib pajak diharuskan melaporkan SPT Tahunan secara rutin setiap tahunnya. Pelaporan SPT Tahunan wajib dilakukan oleh pekerja, baik pegawai negeri maupun karyawan swasta. Apabila seorang wajib pajak terlambat atau tidak melaporkan SPT, maka akan terkena denda. 

Kini lapor SPT Tahunan bisa dilakukan secara online, melalui e-filling yang bisa diakses lewat website resmi Dewan Jenderal Pajak (DJP). Saat membuat laporan SPT Tahunan lewat e-filling, Anda akan diminta memasukan atau mengisi sejumlah data mulai dari identitas, penghasilan, hingga tanggungan keuangan. Anda bisa memanfaatkan mobile banking untuk persiapan lapor SPT Tahunan guna menghindari data keuangan yang terlupa. Selain itu, Anda juga perlu tahu ada tiga jenis formulir SPT Tahunan. 


Persiapan Lapor SPT Online, Manfaatkan Mobile Banking
Sumber Foto : https://www.freepik.com/free-photo/closeup-woman-using-calculator-smart-phone_3295450.htm#page=5&query=SPT%20pajak&position=16&from_view=search&track=ais) 

Apa Itu SPT Tahunan?

Masih banyak pekerja atau karyawan baru yang belum tahu apa itu SPT Tahunan. Lapor SPT Tahunan merupakan kewajiban seorang WNI yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Ketentuan wajib lapor SPT telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Persyaratan dan Ketentuan Umum terkait tata cara perpajakan. 

SPT Tahunan adalah laporan pajak tahunan yang digunakan oleh seorang wajib pajak orang pribadi (WPOP) maupun wajib pajak badan untuk melaporkan pendapatannya. Formulir SPT wajib diisi oleh seorang wajib pajak yang memiliki penghasilan dan harus dikenakan pajak, baik itu pendapatan tetap maupun tidak tetap. 

Melalui SPT Tahunan, seorang wajib pajak harus melaporkan seluruh penghasilan yang diperoleh serta pengeluarannya. Penghitungan dari penghasilan dan pengeluaran tersebut digunakan untuk menentukan besaran pajak yang harus dibayar oleh seorang wajib pajak. 

Jenis Formulir SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi

Seorang wajib pajak juga perlu paham tiga jenis formulir SPT Tahunan orang pribadi. Setiap formulir SPT memiliki ketentuan yang berbeda berdasarkan jumlah dan sumber penghasilan seorang wajib pajak dalam satu tahun pajak. 

Berikut tiga jenis formulir SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi:

SPT Tahunan 1770

Formulir 1770 adalah formulir SPT yang digunakan oleh WPOP yang mempunyai pendapatan kena pajak lebih dari batas yang sudah ditetapkan oleh negara. Formulir ini diperuntukkan bagi WPOP yang memiliki pekerjaan lebih dari satu jenis, baik itu pekerjaan yang sifatnya penuh waktu (full time) atau paruh waktu (part time). 

Formulir 1770 juga diperuntukkan bagi seorang wajib pajak yang bekerja pada lebih dari satu instansi atau perusahaan dengan PPh final, serta mempunyai penghasilan yang didapatkan dari dalam atau luar negeri. 

SPT Tahunan 1770 S

Formulir 1770 S adalah formulir yang digunakan oleh WPOP yang memiliki pendapatan lebih dari Rp60.000.000 per tahunnya. Formulir ini juga diperuntukkan bagi WPOP yang memiliki penghasilan dari bekerja di lebih dari satu perusahaan atau instansi.

SPT Tahunan 1770 SS

Formulir 1770 SS adalah formulir laporan SPT Tahunan bagi seorang WPOP yang memiliki penghasilan kurang atau sama dengan Rp60.000.000 per tahunnya. Formulir ini diperuntukkan bagi WPOP yang bekerja di satu perusahaan atau instansi selama minimal satu tahun. Penghasilan ini bisa bersumber selain dari usaha atau pekerja bebas. 

Cara Mengisi Laporan SPT Tahunan


Sumber Foto : https://www.freepik.com/free-photo/businessman-accountant-holding-pen-working-desk-using-laptop-calculate-financial-report_13035073.htm#query=SPT%20pajak&position=40&from_view=search&track=ais) 

Bagi Anda yang belum terbiasa lapor SPT secara online pasti masih bingung bagaimana caranya. Pengisian formulir SPT Tahunan sebenarnya sangatlah mudah asalkan Anda mencermati setiap instruksi dan mempersiapkan data yang perlu dimasukkan. 

Untuk pengisian formulir SPT 1770 S online lewat e-filing sedikit berbeda dengan formulir 1770 SS. Berikut cara mengisi dan lapor SPT Tahunan Pajak 1770 S:

  1. Silakan akses website https://djponlinepajak.go.id atau efiling.pajak.go.id. 
  2. Masukkan NIK atau NPWP dan password yang dibuat saat mendaftar akun DJP Online. 
  3. Kemudian klik “Login”.
  4. Klik atau pilih layanan “e-Filing”.
  5. Klik “Buat SPT”.
  6. Kemudian silakan mengikuti panduan pengisian e-Filing agar muncul form pelaporan yang sesuai. Untuk formulir 1770 S, tersedia pilihan apakah Wajib Pajak ingin mengisi SPT dalam bentuk formulir atau dengan panduan.
  7. Selanjutnya pilih tahun pajak yang akan dilapor dan status SPT (normal atau pembetulan).
  8. Apabila memiliki bukti potong, Anda bisa memilih menu tambah bukti potong. Silakan mengisi data formulir dengan memasukkan nama dan NPWP dari pemungut/pemotong pajak, nomor dan tanggal bukti pemungutan/pemotongan pajak, dan jenis serta jumlah pajaknya. Kemudian, pilih menu simpan.
  9. Klik langkah selanjutnya untuk mengisi jumlah pendapatan neto dalam negeri sesuai dengan pekerjaan Anda.
  10. Anda akan diminta memasukkan daftar penghasilan dalam negeri lainnya apabila ada. Contohnya seperti bunga deposito, sewa kontrakan, dan lainnya. 
  11. Anda akan mendapat pertanyaan apakah memiliki pendapatan dari luar negeri atau tidak. Apabila ada, maka Anda diharuskan memasukkan penghasilan neto luar negeri yang Anda miliki.
  12. Silakan mengisi penghasilan yang tidak termasuk Objek Pajak, seperti sumbangan.
  13. Silakan mengisi penghasilan yang telah dipotong PPh final, seperti hadiah undian.
  14. Kemudian masukkan daftar harta Anda dan utang yang Anda punya, seperti kredit motor.
  15. Silakan tambahkan tanggungan yang dimiliki.
  16. Apabila ada, silakan mengisi bagian zakat/sumbangan wajib yang pernah dibayarkan ke lembaga yang disahkan pemerintah.
  17. Pilih status kewajiban perpajakan suami istri.
  18. Mengisi informasi terkait pengembalian atau pengurangan PPh Pasal 24, pembayaran PPh pasal 25, dan pokok SPT PPh 25 (apabila ada). 
  19. Di tahap ini, Anda akan masuk ke bagian perhitungan PPh yang terutang. Selanjutnya akan terlihat apakah status SPT Anda Nihil, Kurang Bayar, atau Lebih Bayar.
  20. Jika semua informasi yang Anda isi sudah dipastikan benar, silakan masukkan kode verifikasi pada kolom yang disediakan. Kode verifikasi akan dikirimkan melalui email yang Anda daftarkan.
  21. Setelah memasukkan kode verifikasi, maka Anda telah berhasil melakukan pengisian e-Filing SPT Tahunan Anda.

Bagaimana, cara pengisian formulir untuk lapor SPT Tahunan cukup mudah bukan? Jangan lupa untuk selalu lapor SPT Tahunan tepat waktu sebelum batas maksimal waktu yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Dengan begitu Anda menjadi WNI yang wajib perpajakkan dan tidak akan terkena denda. 

Mobile Banking untuk Persiapan Lapor SPT Tahunan

Pengisian formulir untuk lapor SPT harus dilakukan secara teliti dan cermat. Sebab hal ini berkaitan dengan data keuangan Anda yang akan tercatat oleh negara dan tanggungan pajak yang harus Anda bayar. Anda bisa menggunakan manfaat m banking untuk persiapan lapor SPT Tahunan. 

Dengan menggunakan m banking, Anda bisa melihat berbagai data keuangan Anda selama satu tahun, seperti gaji, kredit, deposito investasi, hingga sumbangan yang pernah dibayarkan. Salah satu mobile banking yang akan memudahkan Anda dalam persiapan lapor SPT tahunan adalah PermataMobile X

PermataMobile X merupakan mobile banking dari PermataBank yang disediakan untuk memudahkan transaksi di era digital. Mobile banking ini bisa anda unduh di Play Store dan App Store. PermataMobile X menyediakan ratusan fitur transaksi yang bisa Anda manfaatkan. 

Layanan yang tersedia, di antaranya transfer dana secepat kilat dengan BI-Fast, bayar tagihan (tagihan listrik, internet, kartu kredit, dan lainnya), cek mutasi rekening hingga 12 bulan, WhatsApp Gift, investasi Reksadana, mengelola kartu kredit (mengubah transaksi jadi cicilan, aktivasi kartu kredit, dan sebagainya), pembayaran menggunakan QR Pay, tarik tunai tanpa kartu di PermataATM dan gerai Indomaret dengan fitur Mobile Cash, dan Apply produk-produk PermataBank. Informasi lebih lengkap mengenai PermataMobile X bisa Anda baca melalui laman https://www.permatabank.com/id/permatamobilex. 


6 komentar untuk " Persiapan Lapor SPT Online, Manfaatkan Mobile Banking "

  1. Sedikit meringis mengingat hebohnya masalah Dirjen Pajak, hehe. Pajak memang sudah menjadi kewajiban, tapi mengisinya tidaklah mudah karena butuh perincian hemm. Eh sekarang sudah bisa diisi melalui online, lebih memudahkan. Terima kasih informasinya!

    BalasHapus
  2. Waktu bulan Maret udah lapor SPT. Terus sekarang mobile banking tuh udah ngatur kaya gini. Soal pajak dan lainnya. Jadi gak ribet buat itung-itungan

    BalasHapus
  3. Skrg makin mudah ya lapor SPT pajak lewat online, jadi memudahkan kita melaporkan pajak tahunan

    BalasHapus
  4. alhamdulillah yaa, sekarang makin mudah lapor SPT, gak perlu lagi ke kantor pajak karena udah bisa dilakukan secara online

    BalasHapus
  5. dengan SPT online gini jadi makin simple ya Mbak, gak usah repot ngantri lagi di kantor pajak segala untuk sekadar lapor SPT tahunan, kalau masih ada kekurangan bayar bisa langsung bayar dengan mobile banking pula ya.

    BalasHapus
  6. Ya ampun apa-apa sekarang serba mudah ya, jadi era digital ini memang membuat segalanya bisa. Aku inget dulu bikin SPT di kantor secara manual

    BalasHapus

Terima kasih telah meninggalkan jejak. Mohon maaf komentar saya moderasi untuk menghindari spam. Mohon juga follow blog, Google +, twitter: @Naqiyyah_Syam dan IG saya : @naqiyyahsyam. Semoga silaturahmi kita semakin terjalin indah ^__^